Cirebon Kota – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 01.11 WIB di area parkir RSPAD Jalan Pulasaren No.7 Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat sedang berada di lingkungan rumah sakit sebelum akhirnya kendaraan tersebut ditemukan sedang didorong oleh orang tidak dikenal di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yang merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam, namun sesampainya di lokasi kendaraan milik korban ternyata sudah tidak berada di area parkir tempat semula diparkirkan.
Iptu Usep Winta menjelaskan bahwa setelah korban menunjukkan lokasi parkir sepeda motor, korban bersama saksi langsung melakukan pencarian di sekitar area rumah sakit dan jalan sekitar lokasi, hingga akhirnya melihat kendaraan miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor tersebut.
Menurut Kapolsek Lemahwungkuk, saksi kemudian berinisiatif menghentikan para terduga pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan, sehingga personel kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku berikut kendaraan milik korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kabupaten Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kabupaten Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut mengingat dari hasil pemeriksaan awal diketahui terdapat satu orang yang diduga berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, sementara dua lainnya masih didalami terkait peran dan keterlibatannya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai menunjukkan cepatnya respons kepolisian dalam menangani laporan warga, terutama pada kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun fasilitas pelayanan masyarakat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
