Bandung (PRSSNIJabar) – Forum Komunikasi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat jangan sampai hanya jadi agenda kumpul formalitas semata. Forum ini didorong melahirkan langkah nyata, inovasi, hingga rekomendasi strategis guna memperkuat peran sekretariat DPRD sebagai penopang utama kinerja lembaga legislatif di daerah.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa saat membuka Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Rooftop Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).
Menurut Buky, forum tersebut harus menjadi ruang membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Forum ini jangan hanya seremonial. Harus mampu memperkuat sinergi dan melahirkan gagasan konkret demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Buky.
Buky menegaskan, keberadaan Sekretariat DPRD sangat vital dalam mendukung tugas dan fungsi dewan, mulai dari legislasi, penganggaran hingga pengawasan yang transparan dan akuntabel.
“Kita menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antar sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi itu mencakup peningkatan pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kualitas SDM, hingga harmonisasi terhadap kebijakan dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Taufan Zakaria turut memberikan materi mengenai penguatan kelembagaan melalui komitmen integritas sebagai langkah strategis mitigasi korupsi.
Menurut Taufan, penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) wajib menjadi pedoman di lingkungan DPRD. Prinsip tersebut mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Sementara itu, Koordinator Kesekretariatan Seknas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Iman Tohidin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rapat kerja perdana Forum Komunikasi Sekwan se-Jawa Barat.
Menurut Iman, forum itu dibentuk untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antar sekretariat DPRD dalam menjalankan program kerja ke depan.
“Secara organisasi, fungsi Sekwan di provinsi maupun kabupaten/kota sama, yakni memfasilitasi kegiatan DPRD. Karena itu, perlu dibangun kolaborasi dan penguatan kelembagaan agar pelayanan kepada anggota dewan semakin maksimal,” ungkapnya.
Iman mengaku sengaja menghadirkan pihak Kejati Jawa Barat agar para Sekwan mendapat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus berjalan sesuai koridor hukum.
“Intinya bagaimana kita melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga menyebut posisi Sekwan menjadi salah satu struktur paling unik di pemerintahan. Sebab, secara administratif bertanggung jawab kepada kepala daerah, namun secara operasional bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD.
Ke depan, Forum Komunikasi Sekwan se-Jawa Barat juga akan menindaklanjuti arahan Kejati dengan membangun pola sinergi yang lebih kuat, termasuk penjajakan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.
“Harapannya teman-teman Sekwan bisa bekerja lebih tenang dan tetap on the track,” ujar Iman
Ia memastikan forum tersebut bakal digelar rutin setiap empat bulan sekali guna menjaga silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antar sekretariat DPRD se-Jawa Barat.
Sumber : PRSSNI Jawa Barat
