Penulisan ulang sejarah nasional menuai polemik. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutnya sebagai buku ‘sejarah resmi’ dengan orientasi dan kepentingan nasional. Penolakan muncul dari sejarawan, aktivis, hingga arkeolog yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI). Mereka khawatir penulisan ulang sejarah adalah upaya rekayasa masa lalu bangsa dengan tafsir tunggal versi pemerintah.
Dari sepuluh jilid draft awal kerangka penulisan sejarah nasional, era Reformasi jadi salah satu yang akan ditulis ulang. Era ini penting sebab melahirkan banyak hal untuk memperkuat demokrasi. Mulai dari lahirnya KPK, MK, dihapuskannya dwifungsi TNI, hingga kebebasan pers. Namun, Reformasi juga jadi pengingat belum tuntasnya sejumlah pelanggaran HAM pada Tragedi Mei 1998.
Selain itu, sejarah Papua juga bakal jadi bagian penulisan ulang sejarah. Menurut sejarawan Papua Albert Rumbekwan yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah ini, selama ini Papua mendapat porsi sedikit dalam catatan sejarah nasional.
Lantas, bagaimana menjamin penulisan ulang sejarah tak mengaburkan fakta? Bagaimana pula merawat ingatan kolektif akan sejarah masa lalu?
Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih dan Ketua Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Cenderawasih, Albert Rumbekwan.
Rabu, 21 Mei 2025
Pukul 09.00 – 10.00 WIB
dengarkan melalui Radio Suara Gratia 95.9 FM Cirebon
