SUARA GRATIA,CIREBON – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memimpin apel bersama yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada hari Senin (12/8/2024).
Acara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh pegawai di lingkungan Pemda Kota Cirebon terhadap prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas ASN.
Penandatanganan Pakta Integritas melibatkan berbagai unsur ASN, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang bekerja dalam pemerintahan kota mematuhi prinsip netralitas, terutama menjelang periode penting seperti pemilihan kepala daerah.
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas. Ia menegaskan bahwa deklarasi netralitas ini bukan hanya seremonial, tetapi juga merupakan komitmen yang mendalam untuk menegakkan asas netralitas ASN.
“Penandatanganan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh yang baik dan diaplikasikan secara konsisten di seluruh lapisan pemerintahan,” ujar Pj Wali Kota.
Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai netralitas ASN. Ia berharap seluruh pegawai di lingkup kerja masing-masing dapat turut menyebarluaskan dan menindaklanjuti deklarasi ini, sehingga prinsip netralitas dapat terjaga dengan baik.
“Sangat penting bagi setiap ASN untuk memahami dan mematuhi prinsip netralitas. Kami tidak ingin ada di antara kita ada yang tidak mengerti atau melanggar prinsip ini karena ketidaktahuan,” tambah Pj Wali Kota.
Selain itu, Pj Wali Kota juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat turut serta merayakan Hari Ulang Tahun ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat. Ia meminta kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara.
“Kepada perangkat daerah terkait agar melakukan pendekatan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis untuk mengibarkan bendera merah putih. Mari kita kibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing dan di tempat umum sebagai wujud rasa cinta dan penghargaan kita terhadap kemerdekaan,” tuturnya.
Dengan langkah ini, Pemda Kota Cirebon berharap dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan bebas dari pengaruh politik. Penegakan netralitas ASN diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme pelayanan publik. (Humas Pemkot Cirebon)